Sekolah Ramah Anak

Sekolah Ramah Anak diluncurkan sejak tahun 2015 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang diselenggarakan di setiap sekolah. Sekolah ramah anak meliputi bentuk pendidikan formal, nonformal, serta informal. Kementrian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak melihat fenomena kekerasan terhadap anak sangat banyak, sehingga perlu adanya perlindungan tersebut.

Tujuan sekolah ramah anak yaitu menerapkan rasa aman, nyaman, betah, dan senang dalam mengikuti pembelajaran, serta memastikan tidak ada tekanan fisik maupun psikis yang terjadi baik antarsiswa, guru, dan lingkungan sekolah. Peran semua pihak untuk mewujudkan sekolah ramah anak sangat diperlukan, karena perlu kerja sama dan komitmen untuk saling menguatkan. Selain itu, infrastuktur yang mendukung untuk sekolah ramah anak yaitu sarana yang tidak membahayakan serta tidak menimbulkan bahaya bagi seluruh warga sekolah.

SMA N 11 Yogyakarta mewujudkan sekolah ramah anak yaitu dimulai dengan sosialisasi pentingya sekolah ramah anak kepada seluruh warga sekolah, hingga kerja sama dengan orang tua maupun walisiswa.

Kriteria Sekolah ramah anak sekurang-kurangnya memenuhi ketentuan sebagai berikut.

  1. Mempunyai kebijakan yang anti terhadap segala bentuk atau jenis kekerasan, penindasan, penggencetan, perpeloncoan, pemalakan, pengucilan, atau intimidasi yang mengatur sesama siswa, tenaga pendidik dan kependidikan, termasuk pegawai sekolah lainnya.
  2. Memiliki program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
  3. Mempunyai lingkungan sekolah yang bersih dan sehat.
  4. Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS).
  5. Memiliki program Sekolah Adiwiyata.
  6. Memiliki Warung / Kantin Kejujuran dan sehat atau aktifitas perdagangan yang serupa dan siswa terlibat/dilibatkan dalam pembuatan kebijakan sekolah.

Kriteria tersebut sangat sesuai dengan keadaan di SMA N 11 Yogyakarta saat ini. Diharapkan dengan program Sekolah Ramah Anak menjadikan siswa lebih betah dalam belajar dan meningkatkan minat dan potensi. Dengan demikian prestasi siswa akan mudah untuk diraih.

Harapan dari penerapan Sekolah Ramah Anak di SMA N 11 Yogyakarta sebagai berikut.

  1. Terwujudnya sekolah yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman.
  2. Terbentuknya perilaku pendidik dan tenaga kependidikan yang berprespektif pada hak anak.
  3. Meningkatkan partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran dan dalam pengambilan keputusan di sekolah.

Adapun aktivitas warga sekolah yang mencerminkan sekolah ramah anak di SMA N 11 Yogyakarta antara lain.

Kebijakan yang mendukung sekolah ramah anak

Program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), yang mendatangkan Dokter 1 minggu sekali (selasa/rabu)

Lingkungan sekolah yang bersih dan sehat

Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS)

Program Sekolah Adiwiyata

Warung / Kantin Kejujuran

(AAP)

Bagikan Artikel Ini: