2011-11-06 18:13:11
Tata Tertib Sekolah
TATA TERTIB PESERTA DIDIK
SMA NEGERI 11 YOGYAKARTA
A. UMUM
Semua peserta didik wajib :
- Datang di sekolah 10 menit sebelum pelajaran dimulai.
- Mengikuti semua mata pelajaran yang ditetapkan di sekolah.
- Mengikuti kegiatan Upacara bendera.
- Menjaga kebersihan,ketertiban,keindahan,keamanan,kekeluargan,kerindangan dan kesejahteraan sekolah( 7 K ).
- Memelihara dan menjaga sarana dan prasarana sekolah.
- Menjaga nama baik sekolah dimanapun berada.
- Meminta surat izin kepada sekolah melalui Guru Piket atau Guru BK apabila datang terlambat atau akan meninggalkan sekolah sebelum jam pelajaran usai.
- Mentaati segala ketentuan sekolah yang berlaku.
B. ETIKA
- Semua peserta didik harus bersikap sopan,saling menghormati antar sesama teman, Kepala Sekolah, Guru dan Karyawan sekolah.
- Peserta didik tidak dibenarkan memotong pembicaraan jika Guru/Karyawan sedang berbicara.
- Peserta didik yang akan memasuki ruang Kepala sekolah, ruang Staf Kepala Sekolah, ruang Guru, ruang Karyawan dan ruang kelas harus mengetuk pintu terlebih dahulu.
- Peserta didik harus bersepatu dan baju dimasukkan dengan rapi.
C. PAKAIAN
- Setiap hari Senin sampai Kamis peserta didik putri memakai blus warna putih lengan panjang memakai satu saku tanpa tutup disebelah kiri, dipakai dan dimasukkan dalam rok abu-abu.
- Setiap hari Senin sampai Kamis peserta didik putra memakai baju putih lengan pendek memakai satu saku tanpa tutup di sebelah kiri dipakai dan dimasukkan dalam celana abu-abu.
- Setiap hari Jum’at peserta didik putri mengenakan blus batik memakai rok bebas rapi bukan dari bahan Jeans.
- Setiap hari Jum’at peserta didik putra mengenakan kemeja batik memakai celana panjang bebas rapi bukan dari bahan Jeans.
- Setiap hari Sabtu peserta didik putri mengenakan blus bebas bukan bahan kaos dan rok bebas rapi bukan dari bahan jeans.
- Setiap hari Sabtu peserta didik putra mengenakan kemeja bebas bukan dari bahan kaos dan celana panjang bebas rapi bukan dari bahan jeans
- Selama berada di lingkungan Sekolah harus berpakaian rapi,baju dimasukkan dan bersih.
- Peserta didik dilarang memakai sandal pada waktu sekolah.
- Bahan dan potongan pakaian sesuai dengan aturan yang berlaku di sekolah yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta.
D. LARANGAN
- Membawa mobil pada saat ke sekolah
- Merokok, minum-minuman keras/narkoba dan membawa senjata tajam
- Merusak,mengotori,mencorat-coret meja,ruang kelas,sekolah dan lingkunganya
- Memakai perhiasan yang berlebihan
- Peserta didik pria tidak boleh berambut panjang,memakai gelang,kalung,anting dan bertato
- Peserta didik tidak boleh mengecat rambut non hitam
- Membawa buku atau media porno dan yang melanggar etika pendidikan
- Menghidupkan Hand Phone pada jam pelajaran
- Berada di tempat parkir dan lingkungan luar sekolah pada jam istirahat/jam kosong
- Makan minum di luar sekolah pada jam istirahat atau jam pelajaran
- Mengadakan kegiatan yang mengganggu proses kegiatan belajar mengajar
E. SANKSI
- Berupa teguran lisan
- Peringatan tertulis dengan tembusan orang tua/wali
- Skorsing
- Dikembalikan kepada Orang tua/Wali
F. Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diatur dikemudian hari
